Ketua PTA Palangka Raya Melakukan Pembinaan Sekaligus Peninjauan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by IFUL PTSP on . Posted in Berita Utama

Written by IFUL PTSP on . Hits: 422Posted in Berita Utama

Ketua PTA Palangka Raya Melakukan Pembinaan Sekaligus Peninjauan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.13.52

Palangka Raya | pta-palangkaraya.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bapak Dr. H. Lutfi, S.H., M.H melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari Jumat, 22 Desember 2022. Pembinaan diikuti langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Plh. Sekretaris serta seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama pulang pisau.

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.13.53

Dalam arahannya, Ketua PTA Palangka Raya menghimbau agar segera menyelesaikan pekerjaan, baik itu penyelesaian perkara ataupun penyerapan anggaran terkait pembuatan laporan tahunan 2022. Dalam menyambut tahun 2023 setidaknya Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Pulang Pisau perlu membuat rencana kerja yang akan dilakukan di tahun 2023. Lebih lanjutnya ketua PTA Palangka Raya memberi arahan agar setiap pekerjaan perlu adanya kontroling dan evaluasi.

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.14.02

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.14.01

Setelah pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya meninjau proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Peletakan batu pertama pembangunan gedung  sendiri dilaksanakan  sejak awal bulan agustus tahun 2022. Saat ini pembangunan gedung sudah 50 % dan diperkirakan rampung pada bulan oktober tahun 2023. Ketua PTA Palangka Raya berharap agar pembangunan selesai tepat waktu serta mengutamakan pengawasan yang ketat. Selain itu, Ketua PTA Palangkaraya berharap dengan adanya pembangunan kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau segera terealisir untuk menjaga marwah dan martabat peradilan yang agung, meningkatkan kualitas pelayanan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.13.49

Saat ini Pengadilan Agama Pulang Pisau menempati tanah dan bangunan bekas Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang kantornya minimalis dan terbatas. [admin]