Pengadilan Agama Tamiang Layang Laksanakan Verifikasi Data Sidang Itsbat di KUA Patangkep Tutui

Written by aulia karimah on . Posted in Tamiang Layang

Written by aulia karimah on . Hits: 293Posted in Tamiang Layang

Pengadilan Agama Tamiang Layang Laksanakan Verifikasi Data Sidang Itsbat di KUA Patangkep Tutui

 

Rabu (6/4/2022) Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali melaksanakan verifikasi sidang diluar gedung pengadilan di KUA Kecamatan Patangkep Tutui Kab. Barito Timur. Tim verifikasi dipimpin oleh Panitera (Asmuni, S.Ag), panitera Muda Hukum (Danu Aprilianto, S.H.I.M.H.) dan Ahlun Aulia Nazar (Staf). Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dengan KUA Patangkep Tutui. 

Para peserta diperiksa biodatanya, kapan menikahnya, wali nikah, siapa penghulunya, status sewaktu menikah, saksi-saksi secara rinci dan detail untuk bisa lolos sebagai peserta isbat nikah. Dalam verifikasi tersebut tercatat 7 perkara yang lolos verifikasi administrasi akan langsung didaftarkan dan memperoleh nomor register perkara dari Pengadilan Agama Tamiang Layang. Tim Verifikator juga meminta kepada para pemohon agar pada saat persidangan nanti dapat memberikan informasi yang sama kepada hakim, karena hasil dari verifikasi ini akan menjadi bahan yang akan dipersidangkan nanti.

Tamla 0701

Dalam sambutannya, Asmuni menyampaikan bahwa itsbat nikah diperuntukkan bagi mereka yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. “Sidang juga dilaksanakan di sini. Bayar biaya perkara juga di sini tidak perlu ke Tamiang Layang karena jaraknya lumayan jauh,”