PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Yang Ke 3 Di Kecamatan Teluk Sampit

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1649Posted in Sampit

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Yang Ke 3 Di Kecamatan Teluk Sampit
C:\Users\CELLCOM\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\IMG-20190829-WA0028.jpg

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada Hari Kamis (29/08/2019) untuk yang ke 3 kalinya PA Sampit melaksanakan Sidang Di Luar Gedung yang berlokasi di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim yang berangkat adalah Majelis B, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1175/HK.05/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 dengan Tim terdiri dari Ketua Majelis Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti Dwi Purwatingingsih, S.H. dan Husaini, S.H.I., Anita Rahma Diyani, S.H.I. sebagai Penanggungjawab Kegiatan serta Wahyudi sebagai Petugas Administrasi.

Sidang seperti biasanya dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Sampit, sekitar pukul 09.00 WIB rombongan dari Pengadilan Agama Sampit tiba dan disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Teluk Sampit Ahmad Fauziannur, S.H.I. dan jajarannya. 


C:\Users\CELLCOM\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\IMG_20190902_145309.jpg

Pada sidang kali ini perkara yang ditangani ada 6, 1 perkara Itsbat Nikah, 5 perkara Cerai Gugat,  dan hanya 2 perkara yang dapat diputus Kabul, untuk perkara yang belum diputus akan disidangkan kembali pada pelaksanaan sidang di luar gedung yang akan datang. (Tim Redaksi PA Sampit)