Penandatanganan PKS KKP dengan BRI Cabang Sampit

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 2548Posted in Sampit

Penandatanganan PKS KKP dengan BRI Cabang Sampit

 Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Jum’at 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Sekretaris, Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan bank mitra tempat rekening Bendahara Pengeluaran, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampit, yang diwakili oleh Sdr. Sandi.

Berdasarkan instruksi dari KPPN Sampit bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 196/PMK.05/2018, bahwa per 1 Juli nanti uang persediaan kegiatan satker berupa 60 persen tunai dan sisanya yakni 40 persen harus menggunakan kartu kredit.

Jadi kerjasama ini dilakukan dalam rangka penerbitan kartu kredit bagi mitra satker di wilayah lingkup pembayaran KPPN Sampit yang akan dilakukan Bank BRI.

Nantinya kartu kredit tersebutlah bisa digunakan untuk biaya operasional dan tunjangan perjalanan dinas. Bahkan penggunaan kartu kredit juga menjadi bagian mendukung gerakan cashless society. Dengan begitu, porsi belanja pemerintah, baik belanja operasional, modal maupun belanja dinas sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. (Tim Redaksi PA Sampit)