header pta Baru

WKPTA Kalimantan Tengah; Ingin Membangun Lembaga Peradilan Yang Baik, Pedomani 7 Hal Ini

Written by Saiful Imran on . Posted in Pulang Pisau

Written by Saiful Imran on . Hits: 1175Posted in Pulang Pisau

WKPTA Kalimantan Tengah; Ingin Membangun Lembaga Peradilan Yang Baik,

Pedomani 7 Hal Ini

D:\Jurnalisme\PA Pulang Pisau\Foto Berita\WKPTA 1.jpg

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selepas acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, WKPTA Pulang Pisau berkenan meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.  

Pembinaan dilaksanakan pada hari Rabu (03/07/2019) pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau dan dihadiri oleh KPA Kuala Kapuas serta diikuti oleh KPA, WKPA, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pra Staf dan PPNPNS PA Pulang Pisau.

Dalam arahannya WKPTA Kalimantan Tengah menyatakan ada 7 hal untuk membangun lembaga peradilan yang baik: pertama Court Management yaitu adanya management peradilan yang baik seperti adanya Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Zona Integritas (ZI). Kedua Court Planning yaitu adanya perencanaan yang jelas di kantor seperti Renstra dan Program Kerja.

D:\Jurnalisme\PA Pulang Pisau\Foto Berita\WKPTA 2.jpg

Ketiga lanjutnya Court Resource bagaimana pengadilan harus bisa memenej SDM aparaturnya. Keempat Court Proses bagaimana pengadilan mempunyai prosedur yang jelas seperti adanya Standar Operasional Prosedur (SOP). Kelima Client Need yaitu bahwa peradilan yang baik adalah pengadilan yang bisa menyerap kebutuhan dan aspirasi pencari keadilan.

Keenam tambahnya Affordable Court Service yaitu bagaimana pelayanan dapat diakses masyarakat secara baik seperti melalui website, Banner, TV Media dan lainnya dan yang ketujuh adalah adanya public trust yaitu pengadilan mampu merebut kepercayaan masyarakat.

Ketujuh hal tersebut, tutupnya agar selalu dipedomani oleh aparat pengadilan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga system di kantor pengadilan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan tempat di hati masyarakat.     

 (Mlyd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media