Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Penilaian Mandiri Zona Integritas

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 504Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Penilaian Mandiri Zona Integritas

375

Setelah para aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau puas berjibaku menggarap dokumen Zona Integritas (ZI) selama beberapa hari. Kini tiba saatnya bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan penilaian mandiri secara internal sesuai petunjuk Lembar Kerja Evaluasi dan Buku Saku Zona Integritas. Meskipun pada dasarnya Pengadilan Agama Pulang Pisau belum mengikuti pelaksanaan Zona Integritas namun evidennya tetap harus dituntaskan dan implementasinya harus benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Penilaian Mandiri dilakukan selama 3 hari dari hari Senin (02/11/2020) hingga hari Rabu (03/11/2020). Penilaian dilakukan atas 6 area Zona Integritas yaitu:

  1. Area I Manajemen Perubahan meliputi Tim Kerja, Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas, Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja,
  2. Area II Penataan Tata Laksana meliputi Prosdur Operational Tetap (SOP) Kegiatan Utama, E-Office dan Keterbukaan Informasi Publik
  3. Area III Penataan Sistem Manajemen SDM meliputi perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai dan sistem informasi kepegawaian
  4. Area IV Penguatan Akuntablitas meliputi keterlibatan pimpinan dan pengelolaan akuntabilitas kinerja
  5. Area V Penguatan Pengawasan meliputi pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, whistle blowing system dan penanganan benturan kepentingan.
  6. Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik meliputi standar pelayanan, Budaya pelayanan Prima dan penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

Setelah Tim selesai melakukan penilaian mandiri, Tim kemudian menyerahkan kepada Ketua Area masing-masing hasil penilaian Tim untuk dilakukan beberapa perbaikan dan melengkapi berkas yang masih kurang sehingga Dokumen Zona Integritas Pengadilan Agama Pulang Pisau bisa semakin lengkap dan siap untuk diikutsertakan dalam penilaian oleh Tim Eksternal Zona Integritas.

(Mul/Tim-Red)