PA Pulang Pisau Mengikuti Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 769Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Mengikuti Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah

365

Selasa, 27 Oktober 2020, PA Pulang Pisau mengikuti seminar internasional Isu Fikih Kontemporer pada Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual. Hal ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3583/DJA.2.HM.00/10/2020. Acara yang digagas oleh Bank Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini bertema “Empowering the Global and Indonesian Islamic Economic and Finance Through Fostering the Fiqh Dialogue and Global Partnership”.

Acara dimulai sejak pukul 13.00 sampai 17.45 WIB dengan menghadirkan banyak pembicara yang kompeten di bidangnya. Bertindak sebagai Welcoming Speech Dr. Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia), Opening Speech Prof. Wimboh Santoso (Ketua Dewan Komisioner OJK). Sedangkan yang bertindak sebagai Keynote Speech adalah Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden Republik Indonesia).

Untuk lebih memperdalam materi, seminar ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas mengenai Dinamika Perkembangan Fatwa Wakaf Produktif di Indonesia dan Mesir dengan menghadirkan pembicara antara lain Dr. Dasuki Kesba (Former Head of The Consulting Departement Islamic Economics Center Al Azhar University, Lecturer at The American University in Cairo and AIN Shams University), Prof. Dr. M. Fayyad Abdul Moniem (Fatwa Board Advisory Member, Daar Al Ifta, Professor, Al Azhar University, Minister of Finance Egypt 2013), Dr. Yulizar Jamaluddin Sanrego, M.Sc. (DSN-MUI, Indonesia) dengan dipandu oleh Mr. Tubagus Manshur (Ketua Umum MES Mesir).

Materi yang disampaikan sangat menarik dan sangat bermanfaat serta memperkaya wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan. Semoga banyak lagi seminar serupa sehingga cakrawala dan dinamika pengetahuan para Hakim semakin terasah sehingga lebih profesional dan semakin matang dalam membuat putusan khususnya dalam perkara ekonomi syariah.   

Sementara itu pada sesi kedua membahas mengenai Kebolehan Pengenaan Ujrah dalam Akad Tabarru’ dengan menghadirkan pembicara Prof. Dr. Samer Kantakji (The Editor in Chief of Global Islamic Economics Magazine (GIEM), Syeikh Dr. Amru Al Wardani (Mufti Daar Ifta Egypt), dan Dr. Oni Sahroni, Lc., MA (DSN-MUI Indonesia) dengan dipandu oleh Dr. Syafii Antonio (Member of Sharia Board Islamic Development Bank (ISDB), DSN MUI Indonesia dan diakhiri dengan Closing Speech oleh Ambasador of The Republic of Indonesia to Egypt.                    

PA Pulang Pisau menyambut baik kegiatan ini. Serangkaian acara dilalui dengan harapan semoga ilmu yang diperoleh dapat menambah khazanah keilmuan dan bermanfaat dalam menjalankan tugas sehari-hari berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.

(NF/Tim-Red)