header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Tahun 2023

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 265Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Tahun 2023

posbakum2023

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2023 pada Senin 09 Januari 2023. Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dengan Ketua Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Dr. Sanawiah, S.Ag., M.H. dengan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang hadir.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah telah resmi terpilih sebagai Penyedia Posbakum pada Pengadilan Agama Pulang Pisau tahun anggaran 2023 untuk masa kontrak selama 12 (dua belas) bulan dengan alokasi tahun 2023.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyebutkan peranan Posbakum sangat penting dalam menunjang pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan mengingat jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Penyediaan Pos Layanan Bantuan Hukum merupakan usaha nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama pelayanan kepada masyarakat tidak mampu. Dengan adanya Pos Layanan Bantuan Hukum, diharapkan masyarakat penerima layanan dapat berkonsultasi dan membuat dokumen hukum yang dibutuhkan untuk penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan gratis,” kata beliau.

posbakum2023 1

Layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Pulang Pisau merupakan implementasi pelayanan terhadap masyarakat yang dapat diakses untuk semua lapisan masyarakat yang tidak mampu sebagaimana amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Posbakum hadir untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Posbakum memberikan layanan hukum agar semua lapisan masyarakat termasuk yang tidak mampu dapat mengakses pengadilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media