header pta Baru

311. Panmud Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh Ingatkan Jobdesk Pegawai

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 196Posted in Muara Teweh

Panmud Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh Ingatkan Jobdesk Pegawai

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Rabu, 22 Juni 2022 Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh Briefing Morning kali ini yang menjadi agenda rutin disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh, Kemijan, S.Ag., M.H. dalam arahannya beliau menyampaikan Tugas Pokok Satpam dalam   adalah Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya, Menyelenggarakan adalah Mengurus dan mengusahakan sesuatu (seperti memelihara, merawat).,Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana), Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban), Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara), Mengadakan, mengatur, dan mengurus.

Fungsi Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengembangan fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai: Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, penggunaan Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya, Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya. ujarnya.

Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. juga menambahkan agar selalu menjaga Integritas dengan adanya cctv online sekarang ini, semua dapat dipantau melalui cctv, hindari bersentuhan langsung dengan para pihak untuk mengurangi resiko ada benturan kepentingan (wwn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media