PA KUALA PEMBUANG GERAK CEPAT SUSUN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2020
PA KUALA PEMBUANG GERAK CEPAT SUSUN LAPORAN
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2020
Foto: Desain layout Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Kuala Pembuang Tahun 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 10 Desember 2020. Memasuki pekan kedua bulan Desember 2020, Tim Penyusun Laporan Tahunan Pengadilan Agama Kuala Pembuang bergerak cepat melaksanakan kegiatan penyusunan laporan tahunan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020 tanggal 27 November 2020 perihal Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020.
Pada bulan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Nomor: W16-A9/860/OT.01.2/XI/2020 Tanggal 5 November 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Tahunan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020. Dalam Surat Keputusan tersebut, komposisi Tim Penyusun Laporan Tahunan melibatkan seluruh pegawai, mulai Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan dan Permohonan, ASN, Jurusita Pengganti, dan juga tenaga kontrak (PPNPN) Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dengan semangat falsafah “Gawi Hatantiring”, bekerja bersama-sama untuk kemajuan bersama.
Tim Penyusun melaksanakan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 sesuai dengan acuan outline yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut. Di dalam outline tersebut, Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 terdiri dari 7 (tujuh) bab. Ketua Tim Penyusun Laporan Tahunan Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Eko Apriandi, S.H. selanjutnya memulai proses penyusunan dengan sistem kerjasama kolegial dengan membagi masing-masing bab kepada anggota Tim dengan pembagian sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN, penanggungjawab Qamaruddin, S.H.I., M.H., BAB II KEADAAN PERKARA, penanggungjawab RahsiannorSyam'ani, S.H.I., BAB III SUMBER DAYA MANUSIA, penanggungjawab Hadi Nur Ikhwan, S.H., BAB IV PENGELOLAAN KEUANGAN SARPRAS & TI, penanggungjawab Alim Syam, S.E., BAB V PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK, penanggungjawab M. Misbahul Ulum, S.H.I., BAB VI PENGAWASAN dan BAB VII PENUTUP, penanggungjawab Eko Apriandi, S.H. Adapun penanggungjawab desain layout dan editor adalah Romdlon Fauzi, A.Md. dan Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.,Kom.
Dengan gerak cepat tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat menyelesaiakan laporan dan menyerahkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sesuai jadwal yaitu pada minggu pertama bulan Januari tahun 2021 atau paling lambat di minggu kedua bulan Januari tahun 2021 sebagaimana lampiran 2 Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Jadwal Penyerahan Laporan Pelaksanaan Kegiatan.
Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020 tersebut adalah untuk memberikan gambaran secara umum tentang hasil pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan Program Kerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang ditahun 2020, selain itu diharapkan dapat pula dijadikan dokumen/bahan dalamrangka pengambilan keputusan dan penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada tahun 2021 yang akan datang. Tidak kalah pentingnya, Laporan Pelaksana Kegiatan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020 tersebut disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan guna penyempurnaan pelaksanaantugas di masa yang akan datang, sekaligus sebagai bahan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. (Redaksi/RSM)