header pta Baru

Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerjasama (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum PA Kuala Pembuang Tahun 2023

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 526Posted in Kuala Pembuang

Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerjasama (MoU)
Layanan Pos Bantuan Hukum PA Kuala Pembuang Tahun 2023

posbakum 1

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 02 Januari 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Kuala Pembuang, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama (MoU) antara PA Kuala Pembuang dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, untuk tahun anggaran 2023.

Penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama (MoU) antara PA Kuala Pembuang dengan Posbakum  ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dan Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H. selaku Ketua Tim Advokat Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah dan disaksikan oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang serta rombongan Tim Advokat Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah setelah resmi terpilih sebagai Penyedia Posbakum pada PA Kuala Pembuang tahun anggaran 2023 untuk masa kontrak selama 10 (sepuluh) bulan dengan alokasi DIPA sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan volume 100 (seratus) orang penerima layanan.

posbakum 2

Dalam sambutannya, Achmad Faroby menyampaikan apresiasi kepada Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dan sinergi yang sangat baik sebagai Penyedia Posbakum pada PA Kuala Pembuang tahun anggaran 2022 yang lalu dan terus berlanjut pada tahun anggaran 2023 ini.

Layanan Posbakum pada PA Kuala Pembuang merupakan implementasi pelayanan terhadap masyarakat yang dapat diakses untuk semua lapisan masyarakat yang tidak mampu sebagaimana amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat tidak Mampu di Pengadilan. Posbakum hadir untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Posbakum memberikan layanan hukum agar semua lapisan masyarakat termasuk yang tidak mampu agar dapat mengakses pengadilan. (Redaksi/EAN)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media