PA KUALA KURUN BUKA LOWONGAN PEKERJAAN (HONORER)

Written by Super User on . Posted in Kuala Kurun

Written by Super User on . Hits: 902Posted in Kuala Kurun

PA KUALA KURUN BUKA LOWONGAN PEKERJAAN (HONORER)


Pengadilan Agama Kuala Kurun sedang membutuhkan tenaga honorer. Pada tahun 2019 ini, PA Kuala Kurun memperoleh anggaran untuk tenaga honorer yang seluruhnya berjumlah 4 (empat) orang. Formasi yang dibutuhkan yaitu: 1 (satu) orang Sopir, 1 (satu) orang Penjaga Malam dan 2 (dua) orang Pramubakti. 

Ketentuan bagi yang berminat untuk mengajukan lamaran kerja adalah sebagai berikut:

  1. PERSYARATAN UMUM

  1. Surat lamaran bertulis tangan dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun;

  2. Pendidikan minimal SMU sederajat;

  3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2019;

  4. Berkelakuan baik;

  5. Daftar riwayat hidup;

  6. Pas Photo berwarna 3x4 2 (dua) lembar;

  7. Fotocopy KTP

  8. Fotokopi Ijazah terakhir;

  9. Sehat Jasmani dan Rohani;

  1. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berpenampilan sopan, rapi, ramah dan menarik;

  2. Mampu berkomunikasi dengan baik;

  3. Mampu mengoperasikan program komputer dengan baik (microsoft office);

  4. Memiliki pemahaman yang baik tentang administrasi perkantoran;

  5. Diutamakan yang mempunyai pengalaman kerja;

  6. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim;

  7. Sanggup dan mampu bekerja dengan disiplin;

  8. Untuk tenaga sopir harus mempunyai SIM dan ahli menyetir serta mengetahui mesin;

  9. Berdomisili di wilayah Kabupaten Gunung Mas;

  10. Untuk Satpam diutamakan yang memiliki Sertifikat Pelatihan Satpam;

 

Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 7 s/d 11 Januari 2019. Pengumuman lulus administrasi tanggal 14 Januari 2019. Kemudian tes wawancara dan pengoperasian koputer tanggal 15 Januari 2019 mulai pada jam 09.30 s/d selesai. Adapaun untuk pengumuman kelulusan dilakukan via Telepon.

 

Penerimaan tenaga honorer dilakukan dengan transparan dan dilaksanakan oleh panitia penerimaan tenaga honorer. Kepanitiaan ini dibentuk langsung oleh Waka PA Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dengan dibentuknya kepanitiaan ini, diharapkan akan mendapat tenaga honorer yang cakap dan profesional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan operasional kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.