header pta Baru

144. Gulirkan Program Prioritas, Apa saja Isi dari Program Terbaru PA Kuala Kapuas ??

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 277Posted in Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada  Jumat (03/06/2022), Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., melaksanakan salah satu rangkaian promosi PA Kuala Kapuas yaitu Sosialisasi tentang Kewenangan dan Program Kerja Pengadilan Agama Kuala Kapuas di Radio Siaran Pemerintah Kabupaten Kapuas FM. 91,4 Mhz.

Didalam paparannya Ketua PA Kuala Kapuas menyampaikan sedikit perkenalan tentang Pengadilan Agama bahwa “Pengadilan Agama Kuala Kapuas adalah salah satu lembaga dibawah naungan Mahkamah Agung RI, kedudukan peradilan agama dibandingankan dengan lingkungan peradilan lainnya yaitu sejajar, jadi tidak ada perbedaan kedudukan didalam 4 lingkungan peradilan tersebut karena semua sama satu atap dan satu tingkat”. Pungkasnya

Beliau juga mengatakan bahwa Pengadilan Agama di mata masyarakat hanya untuk mengurus cerai, sebetulnya kewenangan didalam pengadilan agama itu sendiri sangat luas, mulai dari perkara yang berkaitan dengan sengketa perkawinan, pengesahan nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak, pembagian harta waris, dan lain-lain.

Memasuki inti dari paparan yang telah disampaikan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., menjelaskan tentang program prioritas PA Kuala Kapuas dalam rangka meraih predikat WBK, program ini sudah berjalan dari awal tahun yang mana dimulai dengan pencanangan zona integritas, penandatanganan maklumat komitmen bersama, dan public campaign.

Sedikit admin jabarkan Program Prioritas yang menjadi unggulan di PA Kuala Kapuas ada 3 yaitu yang pertama adalah Cashless Payment atau bisa juga disebut Pembayaran & Pengembalian Biaya Perkara Tanpa Uang Tunai, pelayanan penerbitan rekening Rp. 0,00 (nol rupiah) bagi para pendaftar perkara di PA Kuala Kapuas, tujuan dari penerbitan rekening ini ialah untuk menghindari adanya transaksi uang tunai.

Yang kedua dari Program Prioritas adalah Aplikasi Penda Ketapi, sebagaimana yang pernah dijelaskan bahwa penda ketapi adalah sebuah aplikasi yang dipergunakan sebagai wadah sarana pertukaran dokumen akta yang penerbitannya meliputi salinan putusan Pengadilan Agama yaitu mulai dari KTP, KK, Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahiran, dan lainnya.

Yang ketiga atau bisa dibilang penghujung program itu sendiri yaitu PTSP Virtual, adalah sebagai sebuah alternatif kemudahan layanan bagi para pengguna layanan di PA Kuala Kapuas yaitu melalui aplikasi Zoom Meeting para pengguna layanan akan terhubung dengan seluruh layanan di Pengadilan Agama manapun.

Terakhir Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., menyampaikan  bahwa semoga tahun ini program prioritas menjadi satu tambahan untuk PA Kuala Kapuas untuk bisa memperoleh predikat WBK (wilayah bebas korupsi). (nv)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media