260. Tandatangani MoU dengan Kepolisian Resor Kapuas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas Siap Tingkatkan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Perceraian Bagi Anggota Polri/ASN di Wilayah Hukum Polres Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 412Posted in Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Rabu tanggal 9 November 2022  telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama dengan Kepolisian Resor Kapuas.

Penandatangan MoU dan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Kapuas pada pukul 09.30 WIB. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I.,M.H.I., didampingi Panitera , Panitera Pengganti , dan Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Sedangkan dari pihak Kepolisian Resor Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kabag SDM Polres Kapuas, Kabag Log Polres Kapuas.

Setelah sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas  dan Kepala Kepolisian Resor Kapuas dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU (nota kesepahaman bersama) oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kepala Kepolisian Resor Kapuas.

Maksud dan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini dibuat sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam rangka proses litigasi/penyelesaian sengketa perceraian melalui jalur pengadilan bagi anggota Polri/ASN Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Kapuas. (nv)