header pta Baru

Seluruh Pimpinan dan ASN di Pengadilan Agama Kasongan Sudah Lapor 100% LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Posted in Kasongan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Hits: 464Posted in Kasongan

SELURUH PIMPINAN DAN ASN DI PENGADILAN AGAMA KASONGAN SUDAH LAPOR 100% LHKPN, LHKASN DAN SPT TAHUNAN

Ilustrasi LHKPN KPK

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. LHKPN tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Pasal 10 s.d. 19 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari korupsi jo pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan Korupsi.

Sejalan dengan ketentuan di atas, maka Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Norhadi, S.H.I., M.H. menginstruksikan semua ASN di Pengadilan Agama Kasongan untuk menginput dan mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Apartur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021 tersebut paling lambat tanggal 07 Januari 2021. Selain menginstruksikan mengirim LHKPN dan LHKASN, beliau juga meminta ASN untuk mengisi SPT Tahunan. Hal ini sangat penting agar terpenuhi salah satu syarat dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2022.

“Saya instruksikan kepada seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Agama Kasongan untuk mengisi LHKPN, LHKASN dan SPT Tahun 2021 paling lambat tanggal 7 Januari 2022” ujar Norhadi, S.H.I., M.H. melalui grup whatsapp.

Tanda pelaporan LHKPN dan LHKASN tersebut selanjutnya diinput oleh Admin pada Sikep Mahkamah Agung RI dan website Pengadilan Agama Kasongan sebagai bukti telah selesai mengirim LHKPN dan LHKASN tahun 2021. Alhamdulillah seluruh Hakim dan ASN di Pengadilan Agama Kasongan telah melaporkan LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan tepat pada waktunya. (Timred/MK)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media