header pta Baru

Aplikasi Gugatan Mandiri Diimpementasikan di PA Kasongan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kasongan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 617Posted in Kasongan

Aplikasi Gugatan Mandiri Diimpementasikan di PA Kasongan

 

(Senin, 04/05/2020). Pengadilan Agama Kasongan mengimplimentasikan Aplikasi Gugatan Mandiri yang merupakan inovasi dari Ditjen Peradilan Agama. Aplikasi ini memungkinkan para pencari keadilan untuk membuat surat gugatan atau surat permohonan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Aplikasi ini juga memungkinkan para pencari keadilan untuk mendaftarkan perkara secara online, sebab aplikasi ini terhubung dengan aplikasi E-Court. Aplikasi Gugatan Mandiri dapat diakses di situs website Pengadilan Agama Kasongan pada kolom “banner header”. Setelah meng-klik menu “gugatan mandiri”, para pencari keadilan akan diarahkan menuju portal web gugatan mandiri dari badilag yang menyediakan link “prosedur berperkara” dan link “mulai”. Dengan memilih menu “mulai” maka, pembuatan surat gugatan atau surat permohonan dimulai dengan terlebih dahulu memilih Pengadilan Agama Kasongan sebagai Pengadilan dimana perkara akan didaftarkan.

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media