LAGI-LAGI HAKIM MEDIATOR PA BUNTOK BERHASIL MEDIASI 2 PERKARA SEKALIGUS

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 54Posted in Buntok

LAGI-LAGI HAKIM MEDIATOR BERHASIL MEDIASI 2 PERKARA SEKALIGUS

 

Buntok | 19 Februari 2024. Alhamdulilah, suasana haru menyelimuti Ruang Mediasi PA Buntok dimana Hakim Mediator Pengadilan Agama Buntok, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. dalam satu kali pertemuan saja kembali berhasil me-mediasi dua perkara sekaligus pada perkara cerai gugat untuk perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PA.Btk dan Nomor 8/Pdt.G/2024/PA.Btk yang kemudian perkaranya dicabut.


Ditemui tim redaksi, Bapak Mubarok sapaan akrabnya, menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung para pihak. Mediator hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengkomunikasikan permasalahan tersebut. Sebagai penengah tentu juru damai ini harus bersifat netral, tidak boleh memihak, apalagi memaksa. Kesepakatan sepenuhnya dibuat oleh mereka. “Keberhasilan mediasi program prioritas kami”, pungkasnya.