header pta Baru

“Kesehatan Mahal Harganya” Amanat Pembina Apel Senin Pagi Tanggal 27 Januari 2020 Di PA Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Laporan Realisasi Anggaran

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 2117Posted in Laporan Realisasi Anggaran

“Kesehatan Mahal Harganya” Amanat Pembina Apel Senin Pagi Tanggal 27 Januari 2020 Di PA Sampit 

F:PTIPARIEFapel....jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Senin (27/01/2020) dilaksanakan Apel Senin pagi di Pengadilan Agama Sampit, tepat pukul 07.30 WIB apel dimulai bertempat di teras depan kantor Pengadilan Agama Sampit. Apel diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, staf dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit, Anggota Posbakum serta para mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum I Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya. Sebagai Pembina Apel adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H. dan Pemimpin Apel Jumberi (PPNPN). 

Wakil Ketua dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal, antara lain: terkait masalah kebersihan, kita harus selalu menjaga kebersihan, baik dalam maupun luar gedung kantor. Selanjutnya sekarang lagi marak berita tentang Virus Corona, apalagi Sampit termasuk salah satu dari 19 kota yang ada di Indonesia yang rawan terinfeksi virus tersebut karena ada kapal masuk langsung dari China melalui pelabuhan laut Sampit.

F:PTIPARIEFapel.1.jpg

Karenanya kita perlu hati-hati dan waspada, jaga kesehatan, kesehatan itu sangat mahal harganya. Kepada para mahasiswa beliau juga berpesan agar menjaga kesehatan selama mengikuti magang/observasi di Pengadilan Agama Sampit ini, ketika waktunya istirahat siang sebisa mungkin digunakan untuk tidur sebentar, jangan lama-lama. 

Selanjutnya beliau mengingatkan kembali kepada para ASN Pengadilan Agama Sampit tentang kedisiplinan menggunakan rambu masuk dan keluar kantor, karena masih ada yang saya lihat tidak disiplin. 

Lebih lanjut Pak Wakil menyampaikan bahwa terkait dengan dekorum ruang sidang agar benar-benar perlu dipersiapkan, karena di kantor ini hanya ada 2 ruangan yang bisa kita jual kepada masyarakat pencari keadilan, yaitu ruang PTSP dan Ruang Sidang, keduanya harus benar-benar diperhatikan K3 nya (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) karena itu ruang tempat pelayanan publik, ungkap beliau mengakhiri amanatnya.

Sesudah amanatnya, Wakil Ketua mengajak untuk bersama-sama berdo’a dengan membaca Surah Al-Fatihah. (Tim Redaksi PA Sampit).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media