header pta Baru

PANMUD HUKUM PA KUALA PEMBUANG HADIRI PEMBUKAAN PERKEMAHAN PEMUDA LINTAS AGAMA KE 2

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 768Posted in Kuala Pembuang

PANMUD HUKUM PA KUALA PEMBUANG

HADIRI PEMBUKAAN PERKEMAHAN PEMUDA LINTAS AGAMA KE 2

 

PA.KUALAPEMBUANG. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Kab.Seruyan,20/07/19 telah mengadakan ivent bergengsi yakni Perkemahan Pemuda Lintas Agama ke 2 bertempat di hal. Kantor kemeneg kab. seruyan jl.sudirman kuala pembuang. Peserta perkemahan terdiri dari para pelajar SMA, MA,SMK se kab. seruyan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Seruyan diwakili Staf Ahli pemda kabupaten Seruyan, Anggota Dewan Kepala kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Pendeta, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Unsur Forkompida Kabupaten Seruyan.

E:\BERITA WEBSITE UNTUK DIKIRIM\Thoyib 1.jpg

Nampak Panitera Muda Hukum PA Kuala Pembuang Thoyib, S.H.I

saat menghadiri perkemahan pemuda lintas Agama 

Dalam sambutannya Bupati seruyan berpesan : dengan dilaksanakannya Perkemahan Pemuda Lintas Agama tersebut mampu menyatukan persepsi,saling menghormati, rukun dan berkolaborasi memajukan bumi "Gawe Hatantiring" yg kita cintai. Bupati juga sampaikan Peraturan bersama menteri Agama dan menteri dlm negeri nmr 9 thn 2006, ttg tugas kep.daerah dlm pemeliharaan kerukunan umat beragama point e :" bahwa pemerintah mempunyai tugas  untuk memberikan dan pelayanan setiap penduduk dlm. melaksanakan agamanya dapat berlangsung dgn. rukun, lancar dan tertib.

E:\BERITA WEBSITE UNTUK DIKIRIM\Thoyib 2.jpg

Nampak para peserta saat menghadiri pembukaan perkemahan pemuda lintas Agama 

Sementara itu ketua FKUB Kabupaten Seruyan Drs. Argiansyah,HAS. menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi mendalam kepada Panitia atas terselenggaranya Perkemahan Pemuda Lintas Agama ke-2 semoga para peserta sehat, sukses menerima ilmu dari beberapa narasumber  yg berkompenten selalu dlm lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan diakhiri adanya sebuah Yel-yel yakni apabila dikatakan FKUB maka dijawab rukun-rukun-rukun. (IT/Redaksi).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media