header pta Baru

Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2023 1. Penguatan Integritas 2. Penguatan Kelembagaan 3. Penguatan SDM 4. Penguatan Pemanfaatan TI Ayoo dukung untuk menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Laporkan

Jika anda mengalami keluhan dan ada dugaan pungutan di luar ketentuan PENGADILAN slahkan adukan melalui nomor berikut 081212367307 Jangan khawatir kerahasiaan identitas anda kami jaga dan lindungi
Laporkan

DAYAK CANTIK

Situs Dayak Cantik (Data Aplikasi Aktual Dan Teknologi Informasi Kemitraan) adalah Inovasi layanan PTA Palangkaraya yang bertujuan memberikan informasi layanan-layanan Pengadilan yang ada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
DAYAK CANTIK

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online
  • 1

MAKLUMAT PELAYANAN 2022.png

Demi Menjaga Komitemen Integritas, Pejabat PA Kuala Kurun Laporkan LHKPN di Awal Waktu

Posted in Kuala Kurun

Posted in Kuala Kurun

Demi Menjaga Komitemen Integritas, Pejabat PA Kuala Kurun Laporkan LHKPN di Awal Waktu 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Setiap Penyelenggara Negara diwajibkan untuk bersedia diperiksa kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), baik sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah menjabat jabatan tertentu. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sendiri merupakan daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN memiliki dasar hukum sehingga penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN. Adapun dasar hukumnya yaitu pertama adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara. Tak terkecuali para pejabat Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sebagai salah satu penyelenggara juga diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).  

Setiap memasuki awal tahun para penyelenggara negara di wajibkan melaporkan LHKPN nya hingga setiap 31 Maret. Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II tercatat 7 orang yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara. Walaupun Penyerahan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2019 berakhir pada 31 Maret 2020 namun sudah sejak awal bulan Januari 2020 Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II sudah menginstruksikan kepada para pejabat yang terdaftar wajib penyampaian LHKPN untuk segera menyampaikan LHKPN nya di awal waktu. 

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun ditemui Tim Redaksi Pengadilan Agama Kuala Kurun mengungkapkan bahwasanya telah menginstruksikan kepada para pejabat Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk tidak menunda nunda dalam penyampaian LHKPN. “Alhamdulillah seluruh penjabat Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II untuk saat ini sudah semua melaksanakan penyampaian wajib lapor LHKPN. Sejumlah tujuh orang pegawai per bulan Februari 2020 semuanya sudah 100 % telah selelasi  menyampaikan LHKPN. Hal tersebut berdasarkan pantauan dari aplikasi e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi, ini semua tidak terlepas himbauan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama maupun Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya agar dapat menyampaikan LHKPN di awal waktu”, ujar Aliyuddin.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. dengan seluruh pejabat menyampaikan wajib lapor LHKPN tepat waktu merupakan langkah bentuk komitmen yang kuat dari seluruh Wajib Lapor yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam menjaga Integritas untuk Pembangunan Zona Integritas di PA Kuala Kurun.

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

  • Prosedur Perkara
  • Prosedur Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • LANPION

Prosedur Perkara Tingkat Banding

 

Selengkapnya

Layanan Informasi

Selengkapnya

Prosedur Pengaduan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

Dijelaskan pada pasal 1 ayat 1  bahwa pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya pelanggaran terhadap :

Selengkapnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
Penyerahan penghargaan kepada Satuang Kerja Berkinerja Terbaik pada RAKORDA 29 Januari 2024
Ketua PTA Palangkaraya Kunjungi Pelayangn PTSP PA Sukamara
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Kuala Pembuang
Monitoring dan Tinjau Persiapan Operasional Gedung PA Nanga Bulik
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Sukamara
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Pulang Pisau
Foto bersama Ketua dan Wakil Ketua PTA Palangkaraya dengan seluruh Ketua PA se Kalimantan Tengah
Foto bersama Pejabat yang baru dilantik dengan seluruh Hakim Tinggi PTA Palangkaraya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.H
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Selasa, 5 Desember 2023 | Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Tamiang Layang (28 Agustus sd 01 September 2023)
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Nanga Bulik
Pembinaan dan Pengawasan di PA Palangkaraya
Konsolidasi data usulan RKBMN dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI atas usulan seluruh satker diwilayah PTA Palangka Raya
YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH., MH., MM serahkan buku karyanya kepda Ketua PTA Palangkaraya
Ketua PTA Palangkaraya beri sambutan pada saat acara Pembinaan YM Ketua Kamar Agama MA RI
Penandatanganan MOU antara IAIN Palangkaraya dan PTA Palangkaraya
PTA Palangkaraya tanda tangani MOU bersama IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media