header pta Baru

Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2023 1. Penguatan Integritas 2. Penguatan Kelembagaan 3. Penguatan SDM 4. Penguatan Pemanfaatan TI Ayoo dukung untuk menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Laporkan

Jika anda mengalami keluhan dan ada dugaan pungutan di luar ketentuan PENGADILAN slahkan adukan melalui nomor berikut 081212367307 Jangan khawatir kerahasiaan identitas anda kami jaga dan lindungi
Laporkan

DAYAK CANTIK

Situs Dayak Cantik (Data Aplikasi Aktual Dan Teknologi Informasi Kemitraan) adalah Inovasi layanan PTA Palangkaraya yang bertujuan memberikan informasi layanan-layanan Pengadilan yang ada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
DAYAK CANTIK

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online
  • 1

MAKLUMAT PELAYANAN 2022.png

PEMERINTAH KABUPATEN SUKAMARA BEKERJA SAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA SUKAMARA GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH MASSAL

Posted in Sukamara

Posted in Sukamara

PEMERINTAH KABUPATEN SUKAMARA BEKERJA SAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA SUKAMARA GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH MASSAL

Baris Depan dan Kursi Sebelah kiri : KPA Sukamara beserta Para Hakim, Sekretaris Daerah Pemkab Sukamara,  Perwakilan Forkompinda, Ketua Panitia, Kepala SOPD, Para Camat dan Lurah Kepala Desa Kabupaten Sukamara.

Kursi Belakang Sebelah Kanan : Para Peserta Sidang/Para Pemohon Itsbat Nikah.

 

Sukamara | PA Sukamara (Senin,17/6/2019). Pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Sukamara, Pemerintah Kabupaten Sukamara membuka secara resmi program Sidang Itsbat Nikah Massal bagi warganya yang tersebar di empat kecamatan yang telah melakukan pernikahan di bawah tangan (secara Agama Islam) dan belum mempunyai Buku Nikah sebagai bukti legalitas pernikahannya tersebut.

Sidang Istbat Nikah Massal yang segala sesuatunya telah disiapkan oleh Bidang Kesra Setda Kabupaten Sukamara tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) pasangan yang tersebar di Kecamatan Sukamara sebanyak 12 pasangan, di Kecamatan Jelai sebanyak 12 pasangan, di Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 12 pasangan, dan di Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 14 pasangan. Sementara untuk Kecamatan Balai Riam nihil Pemohon Pengesahan Nikah semata karena telah tercover pada tahun 2018 yang lalu.

Ketua Panitia, Wariyanto yang merupakan Asisten I Setda Pemkab Sukamara menjelaskan dalam sambutannya bahwasannya program itsbat nikah massal ini merupakan wujud kongrit adanya kerja sama yang baik yang terjalin antara Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara. Segala hal ihwal terkait anggaran untuk menggelar sidang itsbat nikah massal ini dibebankan atau bersumber dari DIPA APBD Pemkab Sukamara tahun anggaran 2019, sementara Pengadilan Agama Sukamara sebatas menjalankan fungsinya sebagai badan peradilan yang menyidangkan permohonan sidang itsbat nikah massal tersebut.

Ketua Panitia, Wariyanto, yang juga merupakan Asisten I di Setda Pemkab Sukamara, tampak sedang menyampaikan Laporannya

“Karena keterbatasan Hakim di Pengadilan Agama Sukamara, maka acara Persidangan Itsbat Nikah Massal ini dilangsungkan selama 4 hari, yakni di hari Senin tanggal 17 Juni 2019 untuk Para Pemohon Sidang Itsbat Nikah dari Kecamatan Sukamara, di hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 untuk Para Pemohon Sidang Itsbat Nikah dari Kecamatan Jelai, di hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 untuk Para Pemohon Sidang Itsbat Nikah dari Kecamatan Permata Kecubung, dan terakhir di hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 untuk Para Pemohon Sidang Itsbat Nikah dari Kecamatan Pantai Lunci”, jelas Asisiten I Setda Pemkab Sukamara yang baru sebulan dilantik oleh Bupati Sukamara menggantikan H. Chairuddin yang dipromosikan menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara tersebut.

Pada acara pembukaan tersebut selain dihadiri oleh Para Pemohon Pengesahan Nikah dari Kecamatan Sukamara beserta para saksinya, pun dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Kepala SOPD Kabupaten Sukamara. Dalam kesempatan menyampaikan pidatonya, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara H. Sutrisno yang hadir kala itu untuk mewakili Bupati yang sedang Dinas Luar di Palangka Raya dan mewakili Wakil Bupati yang di waktu dan jam yang sama sedang ada pula acara di Kantor Kepolisian Resor Sukamara, mengatakan bahwasannya program itsbat nikah massal ini adalah sebagai bentuk pelayanan Pemerintahan Kabupaten Sukamara dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta perlindungan hukum.

Sekretaris daerah, H. Sutrisno saat menyampaikan sambutan dan sekaligus Pidato Bupati Kabupaten Sukamara

“Mungkin saat nikah tempat pelayanan pernikahan seperti KUA berjarak cukup jauh dan kesadaran masih kurang sehingga cukup menikah secara agama saja. Jika tidak mempunyai Buku Nikah, maka dapat berdampak bagi yang bersangkutan karena saat berurusan ada mensyaratkan secara administrasi bukti pernikahan”. Terang Sutrisno.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. dalam kesempatannya memberikan sambutannya mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sukamara akan konsisten bersikap dan bertindak tegas dan lugas. Artinya, olehnya untuk sahnya suatu perkawinan tidak cukup mendasarkan pada hukum fikih klasik, akan tetapi harus pula memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di  Negara Indonesia, maka Pengadilan Agama Sukamara sebagai perwakilan Negara dalam bidang yudikatif akan menilai semua permohonan Para Pemohon Itsbat Nikah Massal tersebut pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. saat memberikan sambutannya

“Untuk diketahui oleh semua bapak dan ibu peserta Sidang Itsbat Nikah Massal ini, bahwasannya tidak ada jaminan disahkannya pernikahan bapak ibu semuanya. Terdapat tiga kemungkinan hasil permohonan bapak ibu semuanya, yaitu : dikabulkan bila memang terbukti memenuhi syarat rukun dan wajibnya akad nikah sebagaimana yang digariskan oleh Hukum Islam dan/atau peraturan perundang-undangan; sebaliknya mungkin pula ditolak bila memang tidak terbukti terpenuhi syarat rukun dan wajib akad nikahnya dan; mungkin pula tidak diterima olehnya tidak jelas atau kabur permohonannya, semisal bapak ibu tidak mampu menyebutkan dengan jelas kapan tanggal bulan dan tahun terbentuknya akad nikahnya dan seterusnya”, tegas Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Ketua di Pengadilan yang sama selama sekira tujuh bulan tersebut.

Berikut di antara dokumentasi acara Pembukaan Sidang Itsbat Nikah Massal di maksud :

 

SIMBOLIS : Penyerahan Bingkisan kepada salah satu perwakilan peserta Sidang Itsbat Nikah Massal

Kiranya, meskipun sesungguhnya program Pemerintah Daerah ini bagus, namun adanya kesan memanjakan warga, maka tetap diharapkan masyarakat lambat laun semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan dan/atau melakukan pernikahan melalui lembaga resmi (Kantor Urusan Agama) Kecamatan setempat, dan masyarakat tidak lagi menunggu uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten setempat untuk mengesahkan pernikahannya. Atau jika hendak lebih tegas lagi, kiranya perlu pula ada terobosan semisal diadakannya moratorium program semisal oleh Pemerintahan Kabupaten setempat, semata memberikan efek jera dan atau upaya tertib pencatatan pernikahan. Semoga (arw)

  • Prosedur Perkara
  • Prosedur Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • LANPION

Prosedur Perkara Tingkat Banding

 

Selengkapnya

Layanan Informasi

Selengkapnya

Prosedur Pengaduan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

Dijelaskan pada pasal 1 ayat 1  bahwa pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya pelanggaran terhadap :

Selengkapnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
Penyerahan penghargaan kepada Satuang Kerja Berkinerja Terbaik pada RAKORDA 29 Januari 2024
Ketua PTA Palangkaraya Kunjungi Pelayangn PTSP PA Sukamara
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Kuala Pembuang
Monitoring dan Tinjau Persiapan Operasional Gedung PA Nanga Bulik
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Sukamara
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Pulang Pisau
Foto bersama Ketua dan Wakil Ketua PTA Palangkaraya dengan seluruh Ketua PA se Kalimantan Tengah
Foto bersama Pejabat yang baru dilantik dengan seluruh Hakim Tinggi PTA Palangkaraya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.H
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Selasa, 5 Desember 2023 | Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Tamiang Layang (28 Agustus sd 01 September 2023)
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Nanga Bulik
Pembinaan dan Pengawasan di PA Palangkaraya
Konsolidasi data usulan RKBMN dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI atas usulan seluruh satker diwilayah PTA Palangka Raya
YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH., MH., MM serahkan buku karyanya kepda Ketua PTA Palangkaraya
Ketua PTA Palangkaraya beri sambutan pada saat acara Pembinaan YM Ketua Kamar Agama MA RI
Penandatanganan MOU antara IAIN Palangkaraya dan PTA Palangkaraya
PTA Palangkaraya tanda tangani MOU bersama IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media